“Kemudian menghubungi petugas Kepolisian Sektor Tlogowungu, bersama tim Puskesmas Tlogowungu dan selanjutnya dilakukan oleh TKP,”katanya
Hasil olah TKP, ditemukan bahwa korban tergantung dengan jarak dari pangkal tali hingga tanah 220 sentimeter, jarak pangkal tali dari batang pohon hingga ke simpul pangkal leher 42 sentimeter, lingkar jerat leher 30 sentimeter, jarak ujung kaki tergantung dari tanah 8 sentimeter. Di TKP juga ditemukan sepeda motor Honda PCX warna putih yang diduga milik korban.Lebih lanjut, korban pun diperiksa di Puskesmas Tlogowungu. Beberapa temuan pun disampaikan pada hasil pemeriksaan visum
“Hasil pemeriksaan visum luar kondisi mayat ditemukan sebagai berikut. Tinggi badan 170 sentimeter, kepala dalam batas normal, panjang leher 16 sentimeter, ada bekas jejas jeratan tali melingkar sepanjang 30 sentimeter di leher, anggota gerak tangan dan kaki dalam batas normal, keluar sperma dari penis, ibu jari kanan ada luka lecet mengeluarkan darah, dada dan perut serta punggung tidak ditemukan jejas,”ungkap dr. Heru dalam laporannya.
Diperkirakan korban meninggal kurang dari 6 jam. Korban pun kemudian diserahkan ke pihak keluarga.
Pihak keluarga menerima tanpa proses otopsi. Jasad dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cebolek, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.





