Ditemui terpisah, Kepala Desa Sukobubuk, Saman mengaku bahwa di Desanya tidak mempunyai lahan untuk pembangunan KDMP
Namun, hasil koordinasi dengan beberapa pihak disebutkan bahwa terdapat lokasi yang bisa digunakan pembangunan KDMP, yakni di lahan milik Perhutani
“Sesuai arahan Dinas Koperasi, kami bersurat ke Perhutani, tapi dari hasil pertemuan belum ada kesepakatan soal sewa, dan lokasi pembangunan KDMP yang ditetapkan ditolak warga,”ucapnya
Saman mengungkapkan, Untuk rencana pembangunan KDMP sebelumnya sudah ada pertemuan dengan warga
Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa Desa bukan sebagai pelaksana, hanya sebatas sebagai fasilitator
“Saya bekerja untuk rakyat, Kalau rakyat tidak menghendaki, saya kembalikan ke rakyat, karena itu akan jadi PR bersama,”ujarnya
Dengan adanya penolakan warga, semoga bisa menjadi hikmah bersama. Pemerintah diharapkan bisa berpikir bahwa masih ada desa yang tidak punya lahan untuk pembangunan KDMP, dan sampai sekarang belum ada solusinya





