PATI, zonasatu.net || Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, angkat bicara soal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati.
Ali mengecam dan mengutuk keras tindakan asusila yang dilakukan oknum kiai pengasuh ponpes tersebut. Ia menegaskan kasus ini tidak bisa ditoleransi dan harus diusut tuntas.
“Saya mengecam dan mengutuk keras atas tindakan asusila oknum kiai tersebut,” tegas Ali, Rabu (6/5/2026).
Ali mendorong Pemkab Pati segera mengambil langkah cepat dan komprehensif dalam penanganan para korban. Menurutnya, perhatian tidak boleh berhenti pada proses hukum saja, tetapi juga pemulihan korban secara menyeluruh.
Ia merinci empat poin penanganan yang mendesak dilakukan. Pertama, pemulihan trauma dan psikososial korban melalui pendampingan konseling psikolog.
Kedua, pemeriksaan medis organ reproduksi untuk memastikan korban terhindar dari penyakit menular seksual. Ketiga, menjamin hak pendidikan anak dengan memfasilitasi pemindahan ke sekolah atau pondok pesantren lain agar pendidikan korban tetap berlanjut. Keempat, memberikan bantuan kebutuhan primer seperti pakaian dan sembako, mengingat sebagian besar korban berasal dari kalangan dhuafa dan yatim piatu.





