PATI, zonasatu.net || Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyama menegaku akan mengambil tindakan tegas jika tersangka kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo tidak kooperatif.
Hal itu disampaikan Kompol Dika setelah tersangka pelaku tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Polresta Pati pada Senin (4/5/2026).
“Kami tunggu sampai malam bersama keluarga dan penasihat hukum, tapi pelaku tidak datang,”ujar Kompol Dika melalui pesan whatsappnya Selasa (5/5/2026)
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan pengurus Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Saat ditanya langkah selanjutnya, Kompol Dika menegaskan pihaknya mengaku akan melakukan tindakan tegas,“Kalau tidak kooperatif, kami tindak tegas,”katanya singkat.





