PATI, zonasatu.net || Pelaku dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, kini menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka berinisial AS tidak memenuhi panggilan polisi. Ia mangkir dari pemeriksaan perdana meski surat panggilan sudah dilayangkan.
“Polresta Pati sudah melakukan pemanggilan pertama pada 4 Mei dengan menghadirkan keluarga tersangka dan penasihat hukum tersangka, tetapi yang bersangkutan tidak hadir,” ungkap Wakasatreskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro kepada awak media, Rabu (6/5).
Polisi menjadwalkan pemanggilan kedua pada Kamis (7/5). Jika tersangka kembali mangkir, penyidik akan melakukan upaya paksa.
“Kita lakukan pemanggilan pertama 4 Mei, pelaku tidak kooperatif dan tidak hadir. Selanjutnya diagendakan pemanggilan kedua 7 Mei. Kalau pelaku tidak kooperatif, kita lakukan upaya paksa penjemputan terhadap pelaku,” tegasnya.
Saat ini, Polresta Pati tengah memburu keberadaan Kiai Ashari yang diduga kabur ke luar daerah. Keluarga tersangka pun mengaku tidak mengetahui posisi AS.





