PATI, zonasatu.net || Kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu saat acara meron di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Kekecewaan itu muncul karena pelaku pembunuhan Damas Adi Prasetyo belum juga ditangkap oleh aparat kepolisian.
“Kami datang untuk menagih janji. Polisi dulu pernah sampaikan bahwa kasus pembunuhan adik kami akan menjadi atensi khusus,” ungkap Sela Dewi, kakak korban, saat menyampaikan orasi bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Polresta Pati, Rabu (13/5/2026).
Sela menyebut polisi sudah mengantongi nama pelaku. Bahkan surat Daftar Pencarian Orang atau DPO sudah diterbitkan, lengkap dengan nama dan alamat. Namun hingga kini tidak ada upaya penangkapan.
“Tidak ada upaya penangkapan pelaku padahal surat DPO sudah keluar. Ada nama, ada alamat, kenapa tidak dilakukan pengejaran? Kenapa sampai sekarang diam?” ujarnya.





