Untuk Halmahera Utara, predikat WTP diserahkan kepada Bupati Piet Hein Babua didampingi Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa.
Sebelum penyerahan, seluruh pemda termasuk Halut telah menyerahkan dokumen LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Maluku Utara pada 31 Maret 2026.
Bupati Piet Hein Babua mengapresiasi BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas penilaian tersebut. Menurutnya, WTP menunjukkan Pemkab Halut mampu mengelola keuangan dengan baik dan transparan.
“Sebagai Bupati Halmahera Utara, saya sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah. Mari kita pertahankan capaian positif ini,” ucapnya.
Bupati juga menegaskan kunci keberhasilan ini adalah kerja sama solid seluruh OPD. Ia berharap sinergi itu terus dijaga agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel ke depan





