PATI, zonasatu.net || Keluhan warga soal pencoretan peserta BPJS Kesehatan dari skema Penerima Bantuan Iuran [PBI] kembali mencuat di Kabupaten Pati. Banyak warga baru menyadari statusnya nonaktif saat hendak berobat di fasilitas kesehatan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mengatakan, aduan terkait hal ini sudah masuk ke pihaknya. Warga merasa bingung karena sebelumnya tidak mendapat pemberitahuan.
“Masyarakat mengeluhkan soal BPJS yang banyak dicoret dari PBI. Masyarakat banyak yang bingung, tahunya mereka masih terdaftar tapi ketika BPJS dipakai untuk berobat ternyata tidak terdaftar,”kata Bandang belum lama ini
Menurut Bandang, pencoretan tersebut merupakan hasil pemutakhiran data Terpadu Kesejahteraan Sosial [DTKS] oleh Kementerian Sosial. Warga yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria otomatis dikeluarkan dari daftar penerima PBI.
Masalah muncul karena proses pemutakhiran data tidak dibarengi sosialisasi yang memadai. Akibatnya, warga baru mengetahui perubahan status ketika sudah berada di loket rumah sakit atau puskesmas.
Kondisi ini membuat banyak warga menunda pengobatan atau terpaksa membayar mandiri. Padahal, mereka mengandalkan PBI untuk mengakses layanan kesehatan gratis.





