Bandang menegaskan, persoalan ini tidak bisa dianggap ringan. Akses kesehatan merupakan hak dasar warga, terutama bagi keluarga kurang mampu yang selama ini bergantung pada skema PBI.
“Ini menjadi persoalan bersama. Ketua DPRD dan Plt Bupati Pati sudah berkomunikasi untuk mencarikan solusi,” ujarnya.
Langkah awal yang disepakati adalah mempercepat verifikasi lapangan oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Tujuannya agar warga yang memang tidak mampu bisa segera diusulkan kembali masuk daftar PBI.
Komisi D DPRD Pati juga meminta Pemkab menyiapkan pos pengaduan di tingkat kecamatan. Hal ini untuk mempermudah warga mengecek dan mengurus status kepesertaannya.
Bandang memastikan DPRD akan mengawal proses perbaikan data hingga tuntas. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang agar warga tidak kehilangan hak layanan kesehatan karena persoalan administrasi.





