Rekomendasi Dari DPP Turun, DPD Golkar Pati Usul Moh Setyadi Gantikan Almarhum Riyanto Lewat PAW

“Yang kami usulkan adalah Moh Setyadi. Beliau adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil Pati 2 setelah almarhum. Secara aturan memang beliau yang berhak menggantikan,” jelasnya.

Menurut Endah, pelaksanaan PAW baru bisa dilakukan setelah seluruh persyaratan administratif dipenuhi. DPD Golkar Pati juga telah melampirkan rekomendasi dari DPP dan DPW Partai Golkar Jawa Tengah sebagai bagian dari kelengkapan berkas.

Setelah berkas dari partai diserahkan, tahapan selanjutnya ada di DPRD. DPRD Pati akan bersurat ke KPU Kabupaten Pati untuk melakukan pengecekan dan verifikasi data. KPU bertugas memastikan siapa yang berhak berdasarkan urutan perolehan suara sesuai aturan.

“Insyaallah untuk data kelengkapan sudah kami cicil. Nanti tinggal melengkapi sesuai permintaan KPU. Setelah dari KPU, DPRD akan bersurat ke Gubernur melalui Bupati. Kalau SK dari Gubernur sudah turun, baru dijadwalkan Rapat Paripurna untuk pelantikan,” terang Endah yang juga anggota DPRD Pati

Ia juga meluruskan bahwa proses ini tidak mengalami keterlambatan. Menurutnya, DPD Golkar Pati sudah bergerak secara normatif, yakni kurang dari 40 hari setelah almarhum meninggal dunia. Proses di DPP juga wajar memakan waktu karena harus meneliti kelengkapan data yang dikirim.

“Kalau aturan di DPP memang harus diteliti dulu apakah data-data yang kami kirim sudah betul semua. Kami optimis setelah semua tahapan selesai, PAW bisa segera dilaksanakan dan Fraksi Golkar di DPRD Pati kembali lengkap,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *