Warga Minta Pajak BPHTB Diturunkan Jadi 2,5 Persen, DPRD: Bisa Jadi Masukan Revisi Perda

Meski lebih rendah dari batas maksimal, masyarakat tetap berharap ada penurunan. Dalam berbagai aspirasi yang masuk ke DPRD, warga meminta tarif BPHTB diturunkan menjadi 2 persen hingga 2,5 persen.

“Masyarakat menurut pajak BPHTB itu ada penurunan menjadi 2 persen. Ada juga yang meminta 2,5 persen,” ujar Muslihan.

Namun penurunan tarif tidak bisa dilakukan seragam di seluruh wilayah. Muslihan menyebut ada pertimbangan batasan sesuai zona nilai tanah di setiap area.

“Penurunan itu nanti juga harus lihat zona. Tidak semua wilayah bisa disamakan. Ada zona yang NJOP-nya tinggi, ada yang rendah,” katanya.

Saat ini Perda yang berlaku adalah Perda 1 Tahun 2024. Ke depan, DPRD membuka peluang untuk melakukan revisi jika memang dibutuhkan.

“Nanti saat revisi Perda bisa menjadi masukan. Apalagi pada saat publik hearing nanti semua bisa memberikan masukan,” tegas Muslihan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *