“Kerja sama dapat diarahkan pada pengembangan kawasan ekonomi, penguatan UMKM, hilirisasi produk unggulan daerah, sektor kelautan dan perikanan berkelanjutan, pariwisata, energi terbarukan, serta peningkatan kualitas SDM,” katanya.
Selain aspek ekonomi, Kasman menekankan masyarakat harus menjadi subjek utama pembangunan. Kekayaan sumber daya alam harus memberi manfaat optimal bagi warga di sekitar kawasan.
“Pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dunia usaha, akademisi dan masyarakat harus membangun sinergi kuat. Kita perlu kebijakan yang mendorong investasi, tetapi tetap menjaga kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap kolaborasi tiga kabupaten ini bisa menjadi model pembangunan di Maluku Utara dengan prinsip saling melengkapi dan memberi manfaat bagi masing-masing daerah.
Ketua Panitia FGD, Boby Namotemo, mengatakan kegiatan ini berpedoman pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, serta Permendagri Nomor 22 Tahun 2020.
Tujuan FGD, kata Boby, adalah menghimpun masukan untuk merumuskan pembentukan kawasan sentra pertumbuhan ekonomi baru berbasis ekonomi biru dan hijau. Sekaligus memperhatikan kondisi ekologis dan potensi masing-masing wilayah.
“Melalui diskusi ini kami berharap peserta saling berbagi data, pengalaman, potensi, kendala, dan memberikan masukan konstruktif. Sehingga menghasilkan rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah,” ujarnya.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan dialog. Peserta membahas potensi, peluang, dan strategi pengembangan kerja sama antartiga kabupaten.
Kolaborasi ini diharapkan membuka peluang investasi baru, meningkatkan konektivitas dan perdagangan antar daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai.





