“Melalui SPIP kita memitigasi risiko terhadap lingkungan seperti kondisi tembok dan tempat pos, mitigasi WBP yang berisiko menimbulkan masalah seperti pengendalian narkoba, pegawai yang bandel bisa dimitigasi, dan menjaga pergaulan dengan pemerintahan sekitar,”Ujarnya.
Yuspahruddin juga mengkaji potensi persoalan-persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari mitigasi risiko. Singkatnya, Kakanwil meminta seluruh jajarannya untuk tidak menyumbangkan permasalahan bagi Kemenkumham serta bekerja secara profesional.
“Tinggalkanlah kebiasaan lama yang tidak baik. Bekerjalah dengan baik, bersih, jangan sampai terjadi permasalahan. Bila terjadi permasalahan segera lapor dan berkoordinasi dengan polisi dan wartawan,”Pesan Kakanwil.
Yuspahruddin juga mengingatkan terhadap jajarannya untuk memperhatikan hak-hak warga binaan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 serta mempelajari Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
(**/Red).