Cegah Penyimpangan DD, Kejari Pamekasan Lakukan Ini

PAMEKASAN- Untuk mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa (DD), Kejaksaan Negeri Pamekasan menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa.

Kegiatan yang digelar di aula Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dengan mengundang 13 Camat yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Pamekasan Ardian Junaedi SH.MH, mengatakan, Penerangan hukum ini dilakukan untuk melakukan evaluasi terkait dengan penggunaan DD.

Baca Juga :   Kodim 1508/Tobelo Gelar Bazar Ramadhan Jelang Idul Fitri

“Dengan adanya program ini, kita nanti akan turun langsung ke desa bersama Camat, DPMD, dan Inspektorat, untuk melakukan evaluasi penggunaan DD,”Kata Ardian Rabu (9/3/2022).

Selain melakukan evaluasi, Menurut Mantan Kacabjari Banda Naira Ambon itu mengaku juga akan melakukan monitoring ke semua desa untuk mengetahui bagaimana sistem perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga sistem pertanggung jawaban penggunaan DD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.