Penambangan Fosfat Kembali Liar, DLH : Itu Bukan Kewenangan Pemkab

PATI- Penambangan liar Fosfat yang digunakan sebagai bahan baku pupuk, di kawasan Pegunungan Kendeng, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, nampaknya kembali marak. Hal itu menyusul lantaran Para penambang seolah kembali mengabaikan instruksi pemerintah yang pernah diterapkan.

Informasi yang dihimpun media ini, Pertambangan fosfat sebelumnya pada 2014 lalu pernah ditutup oleh pemerintah kabupaten Pati, hanya saja saat ini para penambang sudah mulai aktif menambang lagi.

Baca Juga :   Apkasi Usulkan Tenaga Honorer Dipertahankan

Para penambang yang diduga tidak mengantongi ijin melakukan aksinya dengan cara mengeruk material dalam gunung tanpa mempedulikan dampak yang muncul.

Ironisnya, Fosfat yang diambil di taruh dalam karung per 35 – 40 Kg, kemudian diangkut menggunakan armada dump truck dengan kapasitas muatan 9-10 ton yang ditutup dengan terpali, dan dikirim dengan nyaman ke kabupaten tuban tanpa ada kendala dari penegak hukum.

Baca Juga :   DPRD dan TAPD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur APBD Halmahera Utara 2023

“Fosfat dikirim ke kabupaten tuban dibeli dengan harga per Kg Rp 750, Untuk sekali kirim bisa enam armada, satu armada yang bawa bisa muat 9 – 10 Ton. Sedangkan jika sudah berbentuk puder maka akan dibeli Rp 900,- / Kg. Untuk jasa angkut kisaran Rp 900 Ribu – Rp 1 juta,”Ungkap Sumber yang enggan disebutkan Selasa (15/3/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.