Korban Pencabulan Anak di Kayen Meminta Pendampingan DPD LSM BPPI

PATI, ZonaSatu– Kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Jawa Tengah, dengan korban yang masih berusia 6 tahun yakni Bunga (inisial, red), dengan pelaku tetangganya sendiri (SA), resmi di tangani oleh Polres Pati.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPD LSM BPPI Kabupaten Pati Suyitno Selasa (15/3/2022) selaku yang diberi kuasa sebagai pendampingan hukum dari pihak korban.

Baca Juga :   Hasil Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2021 Naik 1,28 Persen

Menurutnya, Perkara yang menimpa Bunga selaku korban dugaan pencabulan oleh tetangganya sendiri beberapa waktu lalu sudah resmi diadukan ke Polres Pati. Saat ini, perkara tersebut sudah ditangani di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pati.

“Setelah diberikan surat Kuasa, kami sebagai LSM BPPI Pati mempunyai tanggung jawab untuk mempertanyakan sejauh mana prosesnya, dan Alhamdulillah dari hasil koordinasi itu kami mendapatkan respon yang baik dengan pihak penyidik,”Ungkap Yitno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.