PATI, ZonaSatu– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati menggelar razia di kamar hunian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kamis, (21/4/2021) pukul 19.30 WIB.
Razia yang dilaksanakan secara serentak oleh Lapas atau Rutan berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Jawa Tengah tanggal 13 April 2022 No. W13.PK.02.10.03-171.
Kepala Lapas Kelas 2B Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan, Kegiatan razia ini dilaksanakan dengan melibatkan tim dari Kepolisian yang terdiri dari Kasatnarkoba, Kasat Samapta Bhayangkara beserta anggota Polres Pati.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang dilaksanakan secara serentak,”Katanya.