Penanganan Dugaan Akta Cerai Palsu Di Polres Tidak Ada Kabar, PA Masih Menunggu

Jubir Hakim PA Pati Drs Sutiyo
Jubir Hakim PA Pati Drs Sutiyo

PATI, ZonaSatu– Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Pati masih menunggu pemanggilan dari penyidik Polres Pati atas laporan dugaan akta cerai palsu yang dilaporkan.

Laporan dugaan akta cerai palsu yang disampaikan sejak awal april 2021 lalu dengan melibatkan Kepala Desa (Kades) Winong Kecamatan Winong UB sampai saat ini belum diketahui prosesnya lantaran dari Polres sendiri belum memberikan informasi soal perkembangannya.

Baca Juga :   Akibat Sakit, Satu Calhaj Asal Pati Ini Baru Berangkat Ke Tanah Suci

“Waktu itu laporan kami ke Polres Pati secara resmi, namun sampai sekarang pihak Polres belum melakukan pemanggilan,”Ungkap Juru Bicara (Jubir) Hakim PA Pati Sutiyo kepada wartawan Selasa (19/4/2022).

Sesuai prosedur, Untuk laporan sendiri sudah disampaikan ke penyidik Polres Pati, dan hal itu sepenuhnya sudah menjadi kewenangan pihak penyidik, hanya saja sudah hampir 1 tahun ini belum juga ditindak lanjuti.

Baca Juga :   Banjir Melanda 3 Kecamatan Di Kabupaten Blora, Kecamatan Jepon Terdampak Cukup Parah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.