TUBAN, ZonaSatu– Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Eko Julianto, menampik tudingan masyarakat mengenai pemangkasan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) tahun 2021.
Melalui pesan singkat Whatsapp, Eko menyampaikan, penerima bantuan BPNTD di Kabupaten Tuban tahun 2021 sejumlah 4.421 KPM. Namun, pada bulan agustus hingga desember ada perubahan menjadi 3000 KPM lantaran menjadi KPM BPNT.
“Tidak ada pemangkasan tetap 4.421 KPM, Ada perubahan 3.000 KPM pada Agustus sampai Desember karena menjadi KPM BPNT.”tulisnya, Rabu (31/5/2022)
Terkait perubahan jumlah KPM BPNTD itu, Eko Julianto juga menegaskan sudah ada Surat Keputusan (SK) perubahan.