Ironisnya, apa yang disampaikan Kepala Dinas tersebut nampaknya berbanding terbalik dengan fakta dan praktik di lapangan. Pasalnya, berdasarkan data dan dokumen yang berhasil dihimpun anggota LSM BPPI, progam BPNTD tahun 2021 gagasan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban yang disalurkan dalam bentuk beras kemasan kepada warga miskin, dicurigai ada pemangkasan jumlah KPM yang namanya dicoret oleh Dinas Sosial P2D PMD.
Solaiman selaku Ketua LSM BPPI DPD Tuban sangat menyayangkan Kepala Dinas Sosial P2A PMD yang tidak dapat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan ajang bisnis dalam program BPNTD.
“Anggota saya sudah berusaha mengkonfirmasi Kepala Dinas tapi tidak pernah ketemu. Biar lebih jelas persoalan ini dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti keranah hukum.” tegas Solaiman.
Perlu di ketahui, progam BPNTD yang ditujukan untuk rakyat miskin agar dapurnya bisa ngebul ditengah serangan pandemi Covid 19, setidaknya menelan Anggaran Pendapatan Belanja Darerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun 2021 sebanyak Rp 5 milyar lebih, hanya saja di lapangan ternyata diduga tidak sesuai fakta.
(Ari Wibowo:Ws/RedZ1)