Wabup Kepsul Diberi Waktu 1×24 Jam Untuk Mengkalarifikasi Tudingan Nya Terhadap Kampus STAI Babussalam

Terkait tuduhan yang tidak berdasar ini,maka kami meminta kepada saudara wakil Bupati Hi.M.Saleh Marasabessy agar segera mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya dalam waktu 1×24 jam.

“Mengkalarifikasi dan meminta maaf melalui media online maupun dapat mendatangi langsung pihak Kampus STAI Babussalam Sula, sebab jika tidak di klarifikasi oleh wakil Bupati maka opini tanpa dasar tersebut dapat merusak reputasi Kampus.

Baca Juga :   Polres Halmahera Utara Amankan 4 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Lanjut Amirudin,jika permintaan ini tidak diindahkan oleh Wakil Bupati Hi.M.Saleh Marasabessy maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.

(Drakel:06/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.