PATI, zonasatu.net || Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan sidak di 3 Kecamatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2026.
Sasaran sidak kali ini adalah tiga ruas jalan yang berada di wilayah Kecamatan Winong, Kecamatan Jaken, dan Kecamatan Pucakwangi. Ketiga ruas tersebut dikerjakan dalam satu paket pekerjaan.
Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto mengatakan, Sesuai nilai pagu proyek yang dikerjakan sebesar Rp10,8 miliar dengan nilai kontrak yang disepakati Rp9,9 miliar dan dikerjakan oleh CV Bakti Nusa.
Pekerjaan fisik proyek ini dimulai sejak tanggal 2 Juli 2026. Tiga titik lokasi yang dikerjakan adalah ruas Tegal Arum – Tegal Wiro, ruas Sukopuluhan – Winong, dan ruas Arum Manis – Mantingan.
Dari hasil peninjauan di lapangan, Komisi C menilai progres pekerjaan sudah berjalan dengan baik. Beberapa ruas bahkan sudah menunjukkan hasil yang memuaskan.
“Untuk ruas Arum Manis – Mantingan, Jaken, kondisinya sudah mulus dan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Joni Kurnianto.
Selain itu, di wilayah Tegal Wiro juga terlihat adanya pekerjaan pelebaran jalan. Secara umum, kualitas pekerjaan dinilai sudah sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Joni juga menanggapi pertanyaan masyarakat terkait dua ruas lain yang belum terlihat dikerjakan. Ia menjelaskan bahwa sistem pelaksanaan proyek ini menggunakan sistem konsolidasi.
“Artinya, satu kontraktor menangani tiga ruas jalan sekaligus. Namun pengerjaannya dilakukan secara bertahap,” jelas Joni.





