SANANA, ZonaSatu-Proyek pembangunan Kantor Camat Sulabesi Timur (Subtim) diduga dikerjakan tidak sesuai RAB sehingga proyek yang baru sampai pada tahap II itu, fandasinya sudah mulai ambruk.
Selain diduga dikerjakan tidak sesuai RAB, proyek Kantor Camat yang telah menguras anggaran APBD tahun 2020 dan anggaran APBD tahun 2021 hampir milyaran rupiah itu, pernah uang muka nya 30% pada tahap II di bawah kabur oleh kontraktor bernama Ali.
Karena kontraktor telah membawa kabur uang muka 30% akhirnya pemilik perusahan bernama Apik yang melanjutkan proyek Kantor Camat tahap II itu, karena takut perusahannya bermasalah.