Kalau lapas menjalankan fungsi rutan, lanjut Prof. Eddy, tidak menjadi soal, tapi yang menjadi masalah adalah jika rutan menjalankan fungsi lapas.
“Yang kasihan itu rutan yang menjalankan fungsi menjadi lapas. Karena apa? Itu terkait anggaran. Kalau rutan tidak memiliki anggaran pembinaan, kalau lapas punya,” kata Edward.
Edward menyatakan hal tersebut menjadi perhatiannya. Pihaknya pun segera berkomunikasi dengan Kementrian Keuangan. Dengan begitu, ke depan rutan juga memiliki anggaran pembinaan.
“Itu yang harus kami bicarakan dengan Menteri Keuangan. Yang mana, meskipun rutan, harus juga diberikan (anggaran, red) untuk pembinaan. Karena di sana tidak hanya tahanan, tapi juga narapidana,” terangnya.
Turut mendampingi kunjungan Wamenkumham, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Ka Lapas Pati Febie Dwi Hartanto beserta Kepala UPT Se Eks Karesidenan Pati.
(HMS:01/RedZ1)





