PATI, ZonaSatu– Kabar gembira, Pencairan gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Pati akan dicairkan pada awal Juli 2022.
“Saat ini kita baru melakukan usulan, dan dipastikan awal Juli untuk gaji 13 PNS sudah cair,”Ungkap Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi kepada wartawan Selasa (21/6/2022).
Menurutnya, Untuk usulan gaji 13 sudah diajukan ke Bupati, sehingga tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati.
“Gaji 13 ini adalah ketentuan pusat yang memerintahkan, dan ini semasa pak Jokowi saja, sehingga belum tentu setiap tahun, bisa juga aturan berubah, dan realisasinya sesuai gaji pokok,”Katanya.