Soal Bumdesma, Kejari Periksa Kades di 3 Kecamatan

Kades semampir Parmono bersama Kades Panjunan Danu Ikhsan saat di halaman kantor Kejari Pati
Kades semampir Parmono bersama Kades Panjunan Danu Ikhsan saat di halaman kantor Kejari Pati

PATI, ZonaSatu– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai action perdana memanggil puluhan Kepala Desa (Kades) Kabupaten Pati.

Pemanggilan sendiri dilakukan di 2 tempat, yakni di Kantor Kejari Pati dilakukan pemanggilan terhadap Kades di Kecamatan Pati dan di Kantor Camat Juana panggilan terhadap Kades wilayah Kecamatan Juana dan Kecamatan Trangkil.

Baca Juga :   Kuota Siswa Sekolah SD dan SMP di Pati Masih Kekurangan

Pemanggilan itu dilakukan untuk menindak lanjuti dugaan penyimpangan pengelolaan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUNDESMA) Mandiri Sejahtera di Kabupaten Pati.

Data yang dihimpun media ini, Pemanggilan terhadap puluhan Kades ini sesuai undangan yang dilayangkan oleh pihak Kejaksaan yang dilakukan sejak pukul 08.00 WIB dalam agenda permintaan keterangan dan Berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pati Nomor: Print-909/M.3.16/Fd.1/06/2022, Tanggal 23 Juni 2022.

Baca Juga :   Relawan Bocahe Gibran Korda Pati Gelar Deklarasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.