Pilkades PAW Sukolilo Ajukan Keberatan, Kabag Tapem Sebut Itu Tidak Masalah

“Di pasal selanjutnya, adanya aduan selesai atau tidak selesai tidak membatasi proses pelantikan, tetap jalan terus tidak mempengaruhi hasil, penetapan SK tetap jalan terus,” tegasnya.

Disinggung, dengan adanya kelebihan satu suara, oleh panitia sebelumnya telah memastikan kotak suara itu kosong. Dengan cara dibuka, lalu diperlihatkan ke calon maupun saksi calon bahwa memang kosong. Kemudian kotak suara akan ditutup dan disegel.

Baca Juga :   Satresnarkoba Polres Blora Kembali Ungkap Pelaku Peredaran Narkoba

“Setelah selesai pencoblosan, akan disampaikan bahwa berapapun yang ada di kotak itu, maka itu lah hasilnya, yang ada di dalam kotak yang jadi patokan. Nah misalnya kelebihan satu (suara) itu sudah di luar kita lantaran bukan terjadi kesengajaan,”Cetusnya

Untuk diketahui surat keberatan atas hasil penghitungan suara Desa Sukolilo ini ditandatangani oleh 6 orang. Di antaranya adalah Joko Santosa selaku saksi, Bambang Sutrisno selaku saksi, Jaka Sukariyanto selaku relawan, Slamet Riyanto selaku relawan, Pranoto AB selaku relawan serta Darmo Kusmo selaku relawan.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.