BPJS Kesehatan KC Pati Melakukan Penyegaran Informasi Kepada Media

“Saat ini Kabupaten Rembang yang pencapaian UHC-nya sudah semakin dekat, karena 91% dari total penduduk sudah terlindungi JKN KIS. Kemudian disusul dari Kabupaten Pati sebesar 83% serta Kabupaten Blora sebesar 77%. Jadi total seluruh peserta sebanyak 2.403.799 untuk wilayah Pati, Rembang dan Blora.” jelas Dany.

Saat ini upaya-upaya yang dilakukan guna mencapai rekrutmen peserta melalui beberapa strategi, di antaranya adalah kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan BPJamsostek untuk melakukan sosialisasi bersama pada badan usaha yang belum mendaftarkan peserta, advokasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) atas validitas data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang non aktif, serta berkoordinasi dengan badan usaha untuk dapat memprioritaskan program CSR bagi warga setempat yang belum terdaftar program JKN.

Baca Juga :   Harga Madu Lebah Anjlok, Petani Menjerit

“Sesuai instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Presiden menghimbau supaya beberapa Kementerian/Lembaga untuk melakukan optimalisasi program JKN sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masingmasing. Dari arahan itulah, kami meningkatkan sinergi dengan instansi-instansi guna memaksimalkan rekrutmen peserta.” tambah Dany.

Hingga saat ini, dari sisi pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan KC Pati dengan wilayah kerja di Kab. Pati, Rembang dan Blora, sudah bekerja sama dengan 345 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan rincian 72 puskesmas, 80 dokter praktek perorangan, 57 klinikpratama, 28 dokter gigi, 3 faskes TNI, 3 faskes Polri, 18 apotek PRB, 72 ruang farmasi puskesmas serta 12 laboratorium Prolanis. Sedangkan kerjasama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdiri dari 20 rumah sakit dan 2 klinik utama.

Baca Juga :   Tuntut Jabatan 9 Tahun, 380 Kades Pati Berangkat Ke Jakarta

(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.