“Itu bukan devisit, sebab kita merencanakan di tahun 2022, misalnya mau beli kertas 10 ram, namun pada saat tahun berjalan, pendapatan tidak sesuai yang direncanakan, otomatis beli sesuai kemampuan, kenapa dibilang devisit padahal uangnya tidak ada, jadi itu hanya bayangan saja, kalaupun ada asumsi beli kertas sendiri itupun sudah diganti, namun itu bukan tahun 2021, tapi tahun 2022,”Katanya
Dikatakan, Bendahara yang lalu, tahun 2020 tidak memahami apa artinya Silva, sebab ketika melaporkan ke dinas dianggap uang sisa yang ada di rekening, padahal itu berbeda dengan Silva.
“Silva itu uang yang sudah tidak ada untuk pembayaran bulan Januari tahun berikutnya, sedangkan yang dilaporkan masih ada tunggakan di bulan desember, dan Silva yang dilaporkan Rp 220 juta, dan disitu ada uang Remon yang belum dibayarkan, sehingga itu tidak bisa disebut Silva, karena kita juga masih punya tanggungan bayar listrik, bayar air, bayar telpon, bayar petugas, fasilitas dan lain-lain, yang itu belum dihitung, harusnya dihitung dulu baru muncul Silva murni,”Ujarnya.
Pembayaran remunerasi juga sudah sesuai, karena acuan Remon itu sesuai dengan Perbup yang baru, sementara untuk Perbup yang lama gugur,
“Sudah diclearkan dengan inspektorat, dan sudah pemeriksaan, jadi tidak ada masalah, karena itu hanya salah paham antara apa yang disebut silva dan apa yang disebut perencanaan, dan tahun 2021 aman, dan tidak benar kalau ada yang bilang
“Sejak Oktober 2021 kita sudah los 3000 pasien BPJS yang di nonaktifkan, otomatis penghasilan kita berkurang, dan itu terjadi hampir seluruh Puskesmas,”Tambahnya.(Ws:01/RedZ1)