Program JMS, Anak Sekolah Ini Diberikan Wawasan Hukum

Selain itu, Pemahaman hukum ini diberikan kepada siswa siswi sekolah supaya bisa memahami dan mencegah terjadinya kenakalan remaja, sehingga diharapkan dengan pengenalan sejak dini, maka anak-anak dapat mengetahui soal hukum, atau bisa memahami tentang perbuatan apa yang dilarang dan bisa dikenai sanksi.

“Kalau anak sudah tahu tentang hukum, maka anak ini dapat menghindari dan mencegah, agar tidak tersandung hukum, dan tujuan kami juga memberitahukan kepada anak-anak bahwa Kejaksaan, selain sebagai fungsi penegakan juga melakukan fungsi prefentif untuk mencegah terjadinya tindak pidana,”Ujarnya.

Baca Juga :   Penerapan 5 Hari Kerja Tidak Efektif Bagi Kades

Sesuai rencana, Kegiatan JMS ini dalam setahun akan dilaksanakan 4 sampai 5 kali. Materi yang diberikan terhadap anak sekolah soal pemahaman hukum, pengenalan lembaga penegekan hukum, lembaga Kejaksaan, tupoksi kejaksaan, UU Narkotika, dan soal UU IT.

(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.