Amankan Anak Punk, Satpol PP Temukan Miras

PATI, ZonaSatu– Sebanyak 5 orang anak punk yang biasa mangkal di tugu bandeng wilayah Kecamatan Margorejo harus diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati.

Para anak punk ini diamankan lantaran dianggap meresahkan para pengguna jalan yang sedang melintas di lampu merah jalan Pati – Kudus, tepatnya di dekat tugu Bandeng.

Baca Juga :   Perkara Bupati-Wakil Bupati Halmahera Utara Terkait Gugatan UU Pilkada Segera disidangkan di MK

“Ada 5 orang anak punk yang kami amankan, dan ketika kami data, mereka tidak ada tanda pengenal,”Ungkap Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiono kepada zonasatu.net Senin (22/8/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.