“PAD semula dialokasikan sebesar Rp 362, 814 milyar, namun pada perubahan APBD berkurang sebesar Rp 3, 850 milyar. Misalnya pada keadaan retribusi daerah. Itu berkurang Rp 1,741 milyar,”Katanya.
Namun, untuk belanja daerah Kabupaten Pati mengalami peningkatan yang semula sebesar Rp 2,781 T menjadi Rp 2,858 T, atau mengalami peningkatan 2,78 persen.
“Menteri Keuangan (Menkeu) mewajibkan pemerintah daerah menangani dampak inflasi untuk mengalokasikan anggaran 2 persen dari dana transfer untuk bantuan sosial, lapangan kerja dan subsidi sektor transportasi, sehingga itu menjadi dampak,”Ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin mengaku Akan segera membahas RAPBD perubahan dalam rapat badan anggaran (Banggar), dimana nantinya masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya.
“Sesuai Rencana, untuk pengesahan APBD Perubahan 2022 dalam waktu dekat akan ditetapkan. Paling lambat Oktober sebab waktunya mepet,”Cetusnya.
(Ws:01/RedZ1)