Kades dan Bendahara Bumimulyo Datangi Kantor APH

“Uang itu katanya sudah diserahkan ke mantan Kades di tambak, tapi apa buktinya, apakah ada bukti penyerahannya, jangan sampai itu hanya alasan bendahara,”Ungkap sumber dari warga Desa Bumimulyo saat menghubungi zonasatu.net beberapa waktu lalu.

Anggaran itu, Lanjut Dia, Didapat dari lelang bondo desa selama 2 tahap yang berupa tambak pada tahun 2018 hingga tahun 2022, namun informasinya anggaran itu tidak masuk di kas desa, tapi dibawa oleh bendahara, dan setiap kali mantan Kades meminta uang itu selalu diberikan, hanya saja tanpa disertai dengan bukti atau kwitansi tertulis.

“Hasil lelang bondo deso itu 2 tahap dari tahun 2018-2020 dan tahun 2020-2022, jumlahnya hampir Rp 500 juta yang dianggarkan di APBDes untuk membuat balai desa, dan sampai mantan Kades meninggal tidak terwujud, tapi dari bendahara informasinya bahwa uang itu sudah diserahkan mantan kades,”Katanya.

Sementara Bd (inisial, red) bendahara Desa Bumimulyo ketika dikonfirmasi saat itu melalui pesan whatsappnya tidak ada tanggapan.

Kepala Desa Bumimulyo Sri Muryati yang dilantik sebagai Kades Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bumimulyo, Sebelumnya ketika dikonfirmasi tidak banyak memberikan tanggapan. Dirinya mengaku bahwa itu bukan kapasitasnya untuk menjawab, dan soal LPJ yang disebutkan hanya tinggal menunggu penyerahan dari pejabat lama.

“Maaf mas, bukan kapasitas saya menjawab, saya tinggal nunggu aja apa yang diserahkan ke saya, dari pejabat lama, kalau soal uang saya tidak tahu,”Tangkisnya.
(Ar:Ws/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *