SANANA, ZonaSatu– Oknum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) inensial AU (Ajuan Umasugi) diduga menabrak salah satu pejalan kaki, Basir Teapon (60) warga desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara. Meskipun korban sempat dirawat di dua Rumah Sakit namun akhirnya meninggal dunia.
Kejadian itu telah menghilangkan nyawa korban namun oknum komisioner Bawaslu Kepsul itu masih status wajib lapor dan belum juga di tahan.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, IPTU Walid Buamona yang di konfirmasi awak media, Rabu (28/9/2022) membenarkan kejadian tersebut.
“Peristiwa itu terjadi di Desa Mangega pada 19 Agustus 2022 sekitar pukul 20.10 WIT. Saat itu korban sedang berdiri di depan salah satu toko di desa setempat, namun ada sebuah mobil warna silver plat warna merah bernomor polisi DG 47 yang dikemudikan oknum Komisioner Bawaslu Kepulauan Sula tersebut tiba-tiba memundurkan mobilnya kebelakang sehingga mengenai korban,”jelasnya.