Dari Hasil Gelar Perkara, Polres Kepsul Tetapkan AU Sebagai Tersangka Kasus Lakalantas

SANANA, ZonaSatu– Oknum anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara AU atau Ajuan Umasugi resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kepsul AKBP Cahyo Widyatmoko ketika dikonfirmasi zonasatu.net melalui via pesan WhapsApp, Rabu (5/10/2022) mengatakan bahwa, AU ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara penyelidikan kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) beberapa waktu lalu yang menewaskan Basir Teapon (60) warga Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara.

Baca Juga :   40 Tim Sepak Bola Siap Berkompetisi Merebut Piala Kapolres Cup yang Ke-7 Tahun 2023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.