Tilang ETLE Bisa Mengurangi Kesadaran Bayar Pajak

Foto/Ilustrasi
Foto/Ilustrasi

PATI, ZonaSatu– Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sebagai ganti penilangan manual dengan razia di jalan raya yang diterapkan oleh aparat kepolisian nampaknya membuat kesadaran masyarakat untuk patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menurun.

Demikian disampaikan Plt UPPD Samsat Pati, Noor Arifin, melalui Kasi Pajak, Hadi Jatmiko, Selasa (8/11/2022) di kantornya.

Baca Juga :   Satgas Yonarhanud 3/Yby Telah Terima 61 Pucuk Senpi Illegal dari Warga

Menurutnya, Berdasarkan rekapitulasi data tunggakan jalan di Kabupaten Pati mulai awal hingga Oktober 2022 sebanyak 49.047 objek kendaraan yang masih menunggak dengan nominal Rp.16.839.449.550.

Hal itu disebabkan karena pengawasan kendaraan bermotor atau pelanggaran yang saat ini menggunakan kamera digital atau ETLE, ternyata itu tidak membuat masyarakat takut, namun masyarakat, akan lebih takut dengan kehadiran aparat kepolisian secara kasat mata atau saat adanya razia di depannya.

Baca Juga :   Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini, Polantas Blora Intensif Gelar PSA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.