PATI, ZonaSatu– Sejumlah masyarakat mendatangi kantor Desa Talun Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Jawa Tengah Kamis (10/11/2022). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diusulkan sejak 2018 tapi belum juga terealisasi.
“Kami ini datang untuk mempertanyakan soal sertifikat katanya sudah jadi, tapi tidak ada bentuk fisiknya,”Ungkap Muh Affandi, warga Desa Talun saat ditemui wartawan di kantor desa Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, Sertifikat yang diusulkan secara masal melalui program PTSL itu sudah jadi, namun masih ada yang harus direvisi, sedangkan ketika di cek di BPN ternyata datanya tidak ada, dan baru ditemukan oleh panitia ketika dipertanyakan.
“Saya cek hasil revisi itu ke BPN, tapi tidak ada, dan baru tadi pagi (red, ) ketemu, dan sekarang baru akan diajukan lagi ke BPN, dan panitia diberikan waktu 1 minggu, dan datanya baru akan dibawa oleh ketua panitia,”Katanya.
Ditempat yang sama, Ketua Panitia PTSL Desa Talun Nur Salim mengatakan, Pengajuan PTSL dari tahun 2018 sebanyak 1600 lebih, sampai sekarang masih ada kekurangan 32 yang belum selesai.
“Persoalan itu bukan dari Pemdes, tapi dari BPN ada yang salah gambar, salah letak, dan salam nomor nominatif, sehingga perlu adanya revisi,”Ujarnya.