“Dalam berbagai kasus, mabuk-mabukan Miras dapat memicu kemunculan tindak pidana yang berdampak terganggunya Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sementara itu, perayaan Natal dan penyambutan Tahun Baru, diperlukan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” beber Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Blora berpesan kepada warga agar merayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib.
Ia menekankan agar warga tidak usah euforia berlebihan apalagi sampai bermabuk mabukan, ataupun menyalakan mercon yang bisa meresahkan masyarakat.
“Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan baik dan tertib. Tidak usah terlalu berlebihan, dan mari kita jaga kamtibmas bersama,” pungkas Kasi Humas.
(Red/Z1)