Resmi Dilantik, Gubernur Ingatkan Penjabat Bupati Halteng

Sofifi, ZonaSatu– Gubernur Maluku Utara Kh, Abdul Gani Kasuba secara resmi melantik Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji pada Senin (26/12) bertempat di Aula Nuku, lantai II Kantor Gubernur.

Pelantikan penjabat Bupati Halteng ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100. 2.1.3. -6272 tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat bupati Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga :   Sodaqoh Alam, Ribuan Bibit Alpukat Ditanam Di Pegunungan Kendeng

Gubernur Maluku Utara saat memberikan sambutan menyampaikan, Kehadiran Penjabat Bupati, semata-mata untuk menjamin kesinambungan pemerintahan. Olehnya itu kata Gubernur, keberadaan Penjabat Bupati menjadi sangat penting, karena secara Nasional kita akan memasuki Tahun Politik 2024, dimana terdapat agenda pelaksanaan PEMILU dan PILKADA yang dilaksanakan secara serentak.

Dikatakan Gubernur AGK, Masa jabatan Penjabat Bupati Halmahera Tengah adalah 1 (satu) tahun, tentu bukanlah waktu yang singkat. Ada banyak tantangan yang akan dihadapi, apalagi ditengah kondisi negara dan daerah saat ini.

Baca Juga :   Bantuan Sapi Banyak Yang Hilang, Firman : Laporkan Ke Penegak Hukum

Kendala internal antara lain menurut orang nomor satu di Maluku Utara ialah isu pengelolaan Sumber Daya Alam, rendahnya kemampuan fiskal di berbagai daerah, minimnya infrastruktur, lemahnya koordinasi, rendahnya disiplin kerja ASN, serta masih terdapat  tumpang tindih kewenangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.