Satgas Yonarhanud 3/Yby Pos Koki Dumdum Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Sitaan

MALUT, zonasatu.netSatgas Organik Yonarhanud 3/Yby Pos Koki Dumdum melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras yang disita dari masyarakat di Desa Makaeling Kecamatan Kao Teluk, Selasa (3/01/2023).

Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han Komandan Satgas Organik Yonarhanud 3/Yby melalui Danki SSK IV Dumdum Lettu Arh I Gusti Putu Andhi Kartika, S.T.Han mengatakan bahwa minuman keras yang dimusnahkan ini adalah minuman keras illegal jenis cap tikus hasil sitaan dari warga yang diangkut menggunakan mobil dan diamankan di pos Dumdum pada saat melaksanakan sweeping periode bulan Oktober sampai dengan Desember 2022.

Baca Juga :   Polres Pulau Morotai Dan SPBU Sri Dewi Jaya Jaga Ketahanan Stok BBM

Menurutnya, minuman cap tikus ini mempunyai dampak buruk yang dapat merusak kesehatan remaja dan masyarakat setempat, dengan adanya aksi ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat untuk menjauhi minuman keras yang dapat merugikan baik personel maupun materil.

Sementara Camat Kao Teluk, Muhlis Ternate memberikan apresiasi kepada Pos Satgas Dumdum yang telah melakukan sweeping minuman keras

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.