PATI, zonasatu.net– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tahun 2023 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 97 milyar.
Hal ini disampaikan Kasubid Perencanaan Anggaran Badan Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sunari beberapa waktu lalu.
Menurutnya, DAK tahun 2023 yang diterima secara keseluruhan dan melekat di semua dinas teknis, misalnya DPUTR, Dinsos, DKK dan beberapa dinas teknis lain.
“DAK selalu berubah, tahun ini (2023, red) pada APBD murni kita naik menjadi Rp 97 milyar, dari sebelumnya tahun 2022 pada APBD perubahan sebesar Rp 95 milyar, dan pada APBD induk tahun 2022 hanya Rp 98 milyar.”Katanya.