Tahun 2023 Pemkab Pati Dapat DAK Rp 97 Milyar, Dispertan Tidak Dapat

DAK yang diterima, Kata Sunari, selalu terjadi perubahan, sehingga untuk APBD perubahan nanti belum diketahui, apakah naik atau mengalami penurunan, karena dari daerah hanya mengusulkan, dan yang merealisasi dari pusat.

“Daerah hanya melaksanakan fungsi dari daerah, karena yang menentukan dari pusat, misalnya kita mengusulkan berapa, nanti pusat yang menentukan,”Ucapnya.

Diakui Sunari, Dari semua dinas teknis di Pemkab Pati, Dinas Pertanian tahun 2023 tidak mendapatkan DAK, dan kemungkinan itu karena terkendala dengan keuangan negara.

“Dinas Pertanian tahun 2023 tidak dapat DAK, kemungkinan karena keuangan negara, kita tetap mengusulkan, tapi keputusan di pusat, dan itu tergantung keputusan pusat bagaimana,”Tambahnya.
(Ws-01/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *