Pemkab Pati Tidak Lagi Menerima THL

PATI, zonasatu.net– Pemkab Pati di tahun 2023 ini tidak akan lagi melakukan pengangkatan terhadap Tenaga Harian Lepas (THL). Hal itu tertuang dalam surat edaran yang disampaikan oleh Pj Bupati Pati agar tidak boleh mengangkat maupun mengganti THL.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Saiful Ikmal menjelaskan, Pemerintah Pusat (Pempus) saat ini sudah berupaya untuk mengentaskan tenaga honorer untuk dialihkan menjadi tenaga PPPK, sehingga untuk tenaga THL sesuai rencana akan dihapus.

Baca Juga :   Hasil Pengembangan Polisi, Pelaku Penyelundupan Kendaraan Ke Timur Leste Berjumlah 8 Orang

“Secara UU normatifnya ASN itu ada 2, PNS dan PPPK, sedangkan untuk yang honorer secara bertahap akan diusulkan ke PPPK, dan itu sudah sesuai dengan kebijakan”Katanya.

Dikatakan, Untuk kebijakan, THL saat ini sudah banyak yang diusulkan menjadi PPPK, jadi aturan dibuat oleh Pj Bupati agar tidak mengangkat atau mengganti tenaga THL.

Baca Juga :   Diduga Hamili Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Desa Waihama Dilaporkan Ke Polres Kepsul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.