Pemkab Pati Tidak Lagi Menerima THL

“Sementara ini kan sudah ada teman-teman kita yang THL diusulkan ke PPPK, kalau sudah keluar diganti kan tidak selesai-selesai, makanya kebijakan Bupati kemarin tidak boleh mengangkat ataupun mengganti THL,”Ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak terayu oleh oknum yang mengatasnamakan baik Bupati, Sekda, BKPP maupun pejabat yang lain, untuk memberikan iming-iming, dan bisa memasukkan menjadi ASN baik PNS atau PPPK.

Baca Juga :   Sat Brimobda Jateng Kompi 4 / A Pelopor Bagi Takjil Gratis Ke Masyarakat

Secara normatif pengadaan PNS maupun PPPK, sudah se transparans mungkin, dengan menggunakan sistem CAT, sehingga tidak mungkin apabila ada hal yang tidak sesuai normatif, artinya semua transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Kami menghimbau agar tidak terbujuk rayu, oleh oknum tersebut, kalaupun ada yang mengatasnamakan bupati, sekda atau yang lainnya, segera laporkan ke BKPP,”Terangnya.
(Ws-01/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.