Siti Hawa Marasabessy Diperiksa Selama 3 Jam di Polres Kepsul

Berdasarkan informasi yang diterima media ini melalui sumber terpercaya di Polres Kepsul bahwa, Siti Hawa Marasabessy diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) uang ratusan juta rupiah pada 7 paket pekerjaan penyediaan Infastruktur lumbung pangan yang bersumber dari DAK Penugasan Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2021 yang dikerjaan langsung secara suakelola oleh 7 kelompok tani,”ucap sumber.

Baca Juga :   Tunjangan Tidak Layak, Puluhan BPD Mengadu Ke DPRD

Diketahui bahwa terkait kasus tersebut,Polres Kepsul juga telah memeriksa 7 kelompok tani dan beberapa staf Dinas Ketpang.(Edl-03).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.