Namun kata dia, pihaknya memberikan perpanjangan waktu kepada pihak rekanan (perusahaan), untuk menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas agar masyarakat bisa menikmati jalan itu.
“Kesempatan pertama diberikan selama 50 hari, dengan denda satu per mil per hari dari sisa nilai kontrak,” ucapnya.
Diketahui, untuk paket pekerjaan peningkatan kapasitas jalan ruas tugu nusantara tersebut berdasarkan nomor kontrak : 13/407-04/SP/BM/2022 dikerjakan oleh CV Birinoa Perkasa dengan total nilai dana sebesar Rp 4,7 milyar lebih yang bersumber dari APBD/DAU dengan tahun pengerjaan tahun 2022. Sementara itu tanggal kontrak pengerjaan jalan dilakukan sejak 21 Juni 2022. (tim).





