Ali meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa meneritbkan penambangan yang tidak berijin atau ilegal di wilayah Kecamatan Sukolilo.
“Kalau sudah ada ijin kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena sudah mendapatkan ijin dari Pemerintah Provinsi,”Katanya.
Disinggung berapa jumlah penambangan ilegal yang tidak berijin, Ali mengaku tidak tahu persis, hanya saja diyakini untuk penambangan ilegal pastinya ada yang tidak berijin.
“Kami meyakini penambangan ada yang tidak berijin, dan tugas kami akan menyampaikan ke aparat penegak hukum, dan eksekutif,”Tegasnya.
(ADV-Ws/Z1)