Sementara Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo, Helmy Afrul memberikan apresiasi kepada wajib pajak dengan nilai kontribusi penerimaan pajak terbesar dalam kategori perusahan tambang dan industri.
“Piagam penghargaan diberikan kepada PT. NHM atas kontribusi penerimaan pajak terbesar kategori perusahan tambang dan industri,” ujarnya.
Helmy juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak pembayar PPh dan PPN terbesar di wilayah kerja empat kabupaten di Maluku Utara, diantaranya Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Pulau Morotai
“Berkat mereka pula dapat tercapainya realisasi penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 628 milyar lebih dari target penerimaan pajak yang diamanahkan sebesar Rp 524 milyar atau tercapai 30 persen,”ungkapnya.
Lanjut Helmy keberhasilan mengumpulkan penerimaan di tahun 2022 itu, merupakan kerja keras bersama dari semua pihak dan keberhasilan mengumpulkan penerimaan pajak,” Dan tahun 2023 ini, kami ditargetkan Rp 630 milyar,” tambahnya.
Berikut penerima penghargaan dari sektor Pertambangan dan Industri yakni PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM), Weda Bay Nickel, Aneka Tambang, Tunas Putra Pembangunan Sejahtera, Natural Indococonut Organic, Alam Raya Abadi dan Sambaki Tambang Indonesia (Man-02).





