Disinggung soal berapa target yang akan ditertibkan dan dimana saja tempatnya, Ia mengaku bahwa itu rahasia, dan tidak boleh disampaikan.
“LSM dan Media adalah mitra, dan kami perlu dikontrol, tapi kami juga perlu dapat masukan dan kritik yang membangun, karena yang namanya pertambangan itu harus diselesaikan secara koonprensif,”Tambahnya.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin sebelumnya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa meneritbkan penambangan yang tidak berijin atau ilegal.
“Kalau sudah ada ijin kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena sudah mendapatkan ijin dari Pemerintah Provinsi,”Katanya.
Namun begitu, Ali mengaku tidak tahu persis berapa jumlah penambangan ilegal yang tidak berijin, hanya saja diyakini untuk penambangan ilegal itu pastinya ada yang tidak berijin.
“Kami meyakini penambangan ada yang tidak berijin, dan tugas kami akan menyampaikan ke APH, dan eksekutif untuk ditertibkan,”Tegasnya.
(ADV-Ws/Z1)





