Ketua DPRD Harap Bankeu 2023 Dilaksanakan Sesuai Regulasi

Diakui Ali, Bankeu tahun 2023 yang diterima oleh masing-masing desa itu, 90 persen atas dasar Pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD Kabupaten Pati, jadi ketika itu dilaksanakan harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Jangan sampai dikemudian hari tidak mengikuti regulasi, kemudian ada temuan, baru susah, apalagi yang tidak dilaksanakan sama sekali,”Ujarnya.

Dirinya juga berpesan kepada para Kades agar bisa menggunakan Bankeu secara amanah, dan selalu mengikuti regulasi.

“Semoga ini bisa digunakan dengan baik, dan mengikuti regulasi, karena memang yang mengirim pokir ini rata-rata Anggota DPRD, dan untuk minta juga harus setengah mati ke eksekutif,”Terangnya.
(ADV-Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *